Pengertian Investasi Saham Syariah dan Cara Mengelolanya

Published by admin on

Sekarang ini, fasilitas yang di berikan banyak sekali yang berasaskan pada prinsip syariah. Dari mulai lembaga keuangan perbankan yang berkonsepkan syariah, hingga hotel syariah pun juga ada. Banyaknya fasilitas yang berkonsepkan syariah ini bukan tanpa alasan, tingginya minat masyarakat khususnya yang beragama Islam membuat konsep syariah ini banyak di gunakan. Konsep syariah yang di terapkan berangkat dari konsep riba yaitu bunga yang biasa di gunakan dalam perbankan konvensional.

investasi saham syariah

Bermula dari itulah, sekarng ini bukan hanya karena faktor riba yang melandasi munculnya fasilitas- fasilitas yang berkonsepkan syariah melainkan adanya konsep syariah dalam suatu produk membuat para pemakainya khususnya masyarakat muslim lebih tenang dan aman karena terkonsepkan sesuai dengan syariat Islam. Hal itu pula yang juga di terapkan dalam investasi saham syariah. Investasi Saham syariah merupakan produk imvestasi dengan inovasi baru yaitu produk investasi namun tetap mengikuti syariat yang berlaku. Jadi, sebenarnya sama saja dengan produk investasi saham konvensional namun yang membedakannya ialah dasar yang di gunakannya.

Sebelum lebih lanjut maka kita harus mengetahui apa itu saham, saham ialah bukti kepemilikan yang sah yang terdapat pada seseorang dalam sebuah perusahaan. Saham bisa di katakan bahwa sarana atau cara untuk menyertakan dan menginvestasikan dana yang tujuannya adalah keuntungan yang di harapkan. Saham bisa juga di katakan sebagai surat berharga. Sama dengan investasi saham konvensional, seseorang bisa melakukan investasi di suatu perusahaan jika orang tersebut memiliki saham di perusahaan tersebut. Nah, untuk lebih jelasnya kita akan bahas satu- persatu mengenai investasi saham syariah.

Apa itu saham syariah?

Seperti yang di ketahui bahwa saham ialah bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahaan. Nah sedangkan saham syariah merupakan bukti kepemilikan seseorang terhadap perusahaan di mana sesuai dengan peraturan atau syariat Islam. Tentu syariat yang di gunakan dalam saham syariah adalah berhubungan dengan kebenaran atau hala atau tidaknya yang berhubungan dengan saham tersebut. Adanya saham syariah ini di karenakan kebutuhan dan keinginan untuk bisa tetap berinvestasi namun tidak melanggar ketentuan yang di tetapkan oleh agama Islam.

Jadi, dengan adanya investasi saham syariah ini adalah memberikan kesempatan dan memungkinkan umat Islam untuk bisa berinvestasi saham namun bisa tetap berada dalam koridor Islam. Namun meskipun demikian, tidak sedikit pula orang yang tidak mengetahui letak perbedaan dari investasi saham syariah dengan investasi saham pada umumnya karena memang, mekanisme yang di lakukan sebagian besar tidak ada bedanya sehingg orang masih beranggapan bahwa antara investasi saham syariah dengan investasi saham konvensional adalah sama.

Nah, untuk memberikan pengetahuan lebih jauh mengenai investasi saham syariah, berikut kami berikan beberapa ulasan mengenai karakteristik investasi saham syariah serta perbedaannya dengan investasi saham pada umumnya.

Emiten.

Hal pertama yang bisa di gunakan untuk membedakan antara investasi saham syariah dengan yang tidak adalah mengenai emiten atau perusahaan yang menawarkan sahamnya. Berbeda dengan investasi saham model konvensional yang tidak menerapkan peraturan alias perusahaan apapun bisa menawarkan sahamnya dan melakukan kegiatan investasi saham, investasi saham syariah ini mempunyai peraturan yang pokok di mana perusahaan atau emiten harus sesuai dengan syariat. Emitennya tidak boleh perusahaan yang menjual atau memproduksi barang- barang non- halal seperti minuman keras dan sebagainya.

Aturan tersebut membatasi emiten sehingga tidak semua emiten bisa menawarkan sahamnya di investasi saham syariah ini. Emiten yang di utamakan ialah emiten yang memiliki bisnis yang bermanfaat dan tidak melanggar syariah.

Sistem Bagi Hasil

Nah, yang biasanya menjadi perbedaan mendasar antara produk- produk berbasis syariah dengan yang tidak ialah sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil ialah sistem yang di gunakan dalam hal pembagian keuntungan dalam bentuk prosentase antara pemilik dana dengan yang menjalankan usahanya. Bagi hasil ini harus sudah di sepakati sebelum kerjasama di laksanakan. Jadi, harus ada perjanjian dan akad nya terlebih dahulu yaitu harus di tetapkan prosentase masing- masing sehingga tidak ada keraguan dan ketidakjelasan. Bukan hanya keuntungan, namun kerugian pun juga harus juga di sepakati.

Berbeda dengan investasi saham biasa, dalam investasi saham syariah ini tidak menggunakan sistem bunga melainkan sistem bagi hasil.

Adanya Musyawarah

Satu hal lagi yang juga menjadi perbedaan antara investasi saham syariah dnegan yang tidak syariah adalah adanya musyawarah antara pemilik modal dan pelaksana usaha. Kesepakatan yang di setujui haruslah berasal dari musyawarah kedua belah pihak dan tidak boleh hanya satu pihak saja yang memberikan keputusan dan tanpa adanya paksaan. Dalam investasi syariah, musyawarah ini di maksudkan agar tidak adanya maysir atau perjudian dan gharar atau ketidakjelasan informasi. Jadi, bagi emiten wajib untuk memberikan informasi sejelas- jelasnya kepada para investor sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Cara Investasi Saham Syariah

Pada dasarnya cara melakukan investasi saham syariah ini tidak jauh berbeda dengan investasi saham pada umumnya. Yaitu Anda bisa membeli saham di beberapa perusahaan sekuritas atau juga bisa di agen penjual saham. Anda bisa memilih saham syariah mana yang ingin Anda beli. Namun ada beberpa hal yang harus Anda perhatikan sehubungan dengan investasi saham syariah ini.

Kenali Saham yang Anda Inginkan

Pertama kali yang harus Anda ketahui adalah mengenali saham mana yang Anda inginkan. Anda harus mengetahui dengan jelas apakah saham tersebut syariah atau bukan. Anda harus tahu perusahaan atau emiten mana yang bisa Anda beli sahamnya tentunya hanya perusahaan atau emiten yang sesuai dengan syariat Islam. Untuk bisa mengetahui hal tersebut, Anda dapat mengeceknya langsung di Daftar Efek Syariah yang di terbitkan oleh OJK. Hal ini penting karena selain di lihat dari sisi syariahnya Anda juga harus mempertimbangkan resiko yang bisa terjadi karena kita berinvestasi adalah menyertakan dana untuk bisa mendapatkan keuntungan.

Pastikan Saham Sesuai Syariat Islam.

Setelah tahu emiten mana yang bisa dilakukan investasi saham syaiah maka Anda harus memastikan lagi bahwa saham yang di tawarkan bebas dari unsur- unsur yang melaggar kaidah Islam. Syarat menjadi saham syariah menurut Bapepam LK Nomor II K.1 ialah jenis usaha, produk barang atau jasa, serta akad dan pengelolaan emiten tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. Hal ini sangat penting mengingat investasi ini adalah untuk usaha- usaha yang memang sesuai dengan syariah Islam.

Pergi ke Perusahaan Sekuritas.

Setelah melakukan analisis mengenai emiten dan saham syariah maka selanjutnya Anda bisa langsung pergi ke perusahaan ekuritas yang menjual saham syariah sesuai dengan yang Anda inginkan. Jika ingin aman, sebaiknya Anda memilih perusahaan sekuritas di bawah naungan OJK. Pastikan Anda mendapatkan informasi dengan jelas kemudian Anda bisa mengisi formulir pembelian.

Pastikan pula Anda juga sudah mengetahui resiko dan keuntungannya dalam menjalankan investasi saham syariah. Semoga Bermanfaat.

Sumber: taralite

Categories: Investasi

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMCA.com Protection Status