Kebijakan Fiskal

Published by admin on

Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola/mengarahkan prekonomian ke kondisi yang lebih baik atau di inginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Jadi, kebijakan fiskal mempunyai tujuan yang sama persis dengan Kebijakan Moneter. Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Bila dalam Kebijakan Moneter pemerintah mengendalikan uang beredar, maka dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya.

Instrumen kebijakan fiskal

Instrumen Kebijakan fiskal adalah: penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang terutama pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara /APBN sebagai suatu bentuk atau rencana operasi keuangan pemerintah

Secara singkat kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan yang diambil pemerintah baik untuk mengelola maupun untuk mengarahkan suatu prekonomian pada kondisi yang di inginkan melalui mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Jenis Kebijakan Fiskal

Secara umum kebijakan fiskal dapat digolongkan menjadi 4 macam yakni sebagai berikut

  1. Pembiayaan fungsional
  2. Pengelolaan anggaran
  3. Stabilisasi anggaran otomatis dan
  4. Anggaran belanja seimbang

Jenis kebijakan diatas dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut

Pembiayaan fungsional

    • Pembiayaan seimbang dapat ditentukan dengan melihat secara tidak langsung terhadap penerimaan atau pendapatan pemerintah.
    • Fungsi pajak dalam hal ini untuk mengatur pengeluaran pihak swasta bukan untuk meningkatkan penerimaan
    • Pinjaman publik sebagai alat untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi.
    • Dll

Pengelolaan anggaran

    • Pengelolaan anggaran yang dimaksud yakni pengeluaran pemerintah, perpajakan serta pinjaman dimaksudkan untuk mencapai kesetabilan prekonomian.
    • Hubungan langsung antara pengeluaran dan penerimaan pemerintah selalu dipertahankan hingga suatu saat terjadi defisit maupun surflus.
    • Masa depresi – ditempuh dengan anggaran belanja defisit (dalam hal ini pengeluaran pemerintah diperbesar).
    • Masa inflasi – ditempuh dengan anggaran belanja surpuls (penerimaan pemerintah diperbesar).

Stabilisasi anggaran otomatis

    • Melalui stabilitas otomatis pengeluaran pemerintah akan ditentukan melalui perkiraan manfaat dan biaya yang dikeluarkan dalam suatu program.
    • Pada masa kenaikan inflasi – terdapat kenaikan dalam penerimaan pemerintah terutama dari segi penerimaan negara berdasarkan undang undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (konstraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum  dan tidak perlu terlalu banyak tunjangan pengangguran sehingga akan mengakibatkan surflus pada penerimaan pemerintah.

Anggaran belanja seimbang

    • Suatu modifikasi yang dilakukan pada pengeluaran/pembelanjaan atas dasar disesuaikan dengan anggaran  (managed budget).
    • Seimbang dalam jangka waktu panjang, akan tetapi ditempuh defisit pada saat depresi dan surplus pada masa inflasi.
    • Pada masa depresi, pengeluaran perlu diperbesar dan diikuti dengan peningkatan penerimaan pemerintah sehingga tidak berdampak pada peningkatan hutang.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Secara umum tujuan ditetapkannya kebijakan fiskal adalah untuk menyehatkan APBN. Krisis menoter yang melanda indonesia pada tahun 1997, kebijakan fiskal diarahkan pada dua sasaran utama yakni: mendukung konsolidasi fiskal untuk mewujudkan ketahanan fiskal yang berkelanjutan dan untuk menciptakan ruang gerak fiskal yang memadai guna memperkuat situmulus fiskal.

Secara operasional, konsolidasi fiskal atau penyehatan APBN dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:

  1. Meningkatkan penerimaan negara yang dititikberatkan pada penerimaan perpajakan dan optimalisasi penerimaan negara selain pajak.
  2. Pengendalian serta penajaman perioritas alokasi belanja negara dengan tetap terpenuhi kebutuhan dasar dan alokasi belanja minimum.
  3. Pengelolaan hutang negara yang sehat guna menutupi kesenjangan pembiayaan negara yang ditanggung pemerintah.
  4. Perbaikan struktur dan penerimaan alokasi belanja negara, dengan meningkatkan penerimaan pajak dan non migas, pengalihan subsidi secara bertahap pada bahan – bahan kebutuhan pokok masyarakat yang tidak mampu agar subsidi yang disalurkan tepat sasaran.
  5. Pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien serta berkesinambungan yang dapat dilakukan dengan cara perbaikan manajemen keuangan negara.

Fungsi Kebijakan Fiskal

Dari ketiga tujuan tersebut diatas, maka  secara bersamaan didapatkan kebijakan fiskal dalam jangka pendek atau stabilisasi dan kebijakan fiskal dalam jangka panjang. Hal ini terutama karena dalam kenyataan, banyak dari langkah kebijakan fiskal jangka pendek memiliki dampak dalam jangka panjang, dan dengan cara yang sama berbagai langka kebijakan fiskal jangka panjang juga memiliki implikasi dalam jangka pendek. Berdasarkan berbagai tujuan tersebut, terdapat tiga aktivitas utama dari otoritas fiskal yang mencerminkan fungsi spesifik sebagai kebijakan fiskal. Adapun fungsi tersebut  alokasi, distribusi dan stabilisasi

Stabilisasi

Menjamin prekonomian tetap pada kesempatan kerja penuh (full employment) dengan harga yang stabil. Tujuan utama dari stabiliasi ini ialah untuk memelihara tingkat pendapatan nasional aktual mendekati potensialnya.

Alokasi

Pemerintah melakukan intervensi dalam prekonomian dan mengalokasikan sumber daya ekonominya. Intervensi dapat dilakukan secara langsung dengan cara membeli barang barang pertahanan dan pendidikan, sementara dengan cara tidak langsung yakni melalui kebijakan perpajakan dan subsidi-subsidi yang mendorong berbagai aktivitas maupun menghambat aktivitas lainnya;

Distirbusi

Hal yang berhubungan dengan  bagaimana yang barang barang yang diproduksi masyarakat didisitribusikan oleh anggotanya yang berkaitan dengan isu seperti pemerataan, trade-offs antara pemerataan dan efesiensi.

Jhon F. Due dalam Ani Sri Rahayu, mengatakan terdapat tiga fungsi dari kebijakan fiskal yakni sebagai berikut:

  1. Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi atau memperbaiki keadaan ekonomi.
  2. Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran dan menjaga kesetabilan harga secara umum.
  3. Untuk menstabilkan harga harga secara umum, terlebih untuk mengatasi inflasi.

lihat juga

Categories: pendidikan

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMCA.com Protection Status