Ingin Mengajukan KPR? Simak Tahapannya

Published by admin on

Bukan hanya sekedar mimpi untuk bisa memiliki rumah yang menjadi impian. Bila Anda termasuk kelompok orang yang hanya bisa bermimpi untuk bisa membeli sebuah rumah impian, mungkin saja produk perbankan yang satu ini menjadi solusi tepat bagi Anda untuk merealisasikan impian Anda tersebut.

Saat ini sudah banyak lembaga keuangan yang menawarkan kemudahan yang terdapat pada produk- produk kredit, salah satu produk tersebut ialah produk Kredit KPR maupun KTA Produk kredit tersebut bahkan tidak hanya ada di lembaga keuangan bank saja, namun dalam lembaga keuangan non bank juga telah ada yang menawarkan produk semacam itu. Di tambah lagi dengan semakin majunya pekembangan tehnologi, pinjaman atau produk kredit usdah tersedian dalam bentuk online. Jadi, bukan Anda datang langsung ke bank, namun Anda bisa mengajukan dengan cara online yaitu melalui website yang di sediakan.

Produk KPR pada zaman sekarang ini banyak di gandrungi oleh kalangan masyarakat. Mengapa? Karena sistemnya mengangsur, jadi di anggap lebih mudah untuk bisa merealisasikan untuk membeli sebuah rumah. Adanya produk kredit pemilikan rumah atau KPR, di mungkinkan Anda dapat membeli rumah tanpa harus secara langsung membayarnya lunas, tetapi dapat di angsur.

Produk KPR ini sepertinya telah menjadi pilihan tepat bagi Anda yang berkeinginan mempunyai rumah impian. Akan tetapi, harus di ingat bila Anda sudah memutuskan untuk menggunakan produk Kredit Pemilikan rumah atau KPR, Anda  perlu mempersiapkan dan menghitung kemampuan finansial Anda.

Mengapa? Produk KPR ini bukan merupakan produk kredit dalam nominal kecil, namun termasuk produk kredit dalam jumlah besar sehingga tanggung jawabnya juga semakin besar. Selain itu, untuk mengajukan produk KPR ini terdapat syarat- syarat yang harus di penuhi oleh nasabah beserta biaya- biaya yang ada yaitu seperti biaya uang muka yang harus Anda persiapkan sejak awal, biaya administrasi, biaya notaris untuk mengikat kredit dan sertifikat tanah, biaya provisi dan asuransi yang besarnya rata-rata 1% dari nilai pinjaman dan biaya- biaya lain.

Biaya- biaya tersebut merupakan hal yang harus Anda ketahui dan persiapkan sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan KPR ini. bukan hanya hal tersebut, Anda sebaiknya juga mengetahui sebenarnya bagaimana proses KPR ini dari pengajuan hingga terbentuk kesepakatan yang akhirnya bisa menggunakan KPR dan membayar angsuran. Nah, maka dari itu pada kesempatan kali ini kami akan memberikan sedikit informasi mengenai bagaimana tahapan- tahapan dalam proses pengajuan KPR hingga pembayaran angsuran. Selamat menyimak.

kpr

Tahap pertama

Hal yang paling awal ketika seseorang hendak mengajukan produk kredit baik di bank maupun lembaga keuangan lainnya adalah menyiapkan dokumen yang menajdi persyaratan dari produk tersebut. tentu sebelum itu, Anda sudah menentukan tempat yang tepat untuk Anda mengajukan pinjaman atau KPR ini baik itu di bank maupun di tempat lain. Lalu kemudian dokumen apa saja yang di butuhkan untuk di sertakan dalam pengajuan KPR tersebut? sebenarnya untuk dokumen penting yang di sertakan relatif sama dengan produk kredit lain yaitu seperti dokumen pribadi Anda wajib menyertakan KTP, kartu keluarga, NPWP, buku nikah (Jika sudah menikah), Slip gaji, surat keterangan bekerja atau karyawan tetap (untuk pegawai), rekening koran tabungan untuk 3 bulan terakhir. Untuk dokumen lain yaitu berhubungan dengan rumah yang hendak di beli yaitu seperti Salinan sertifikat rumah, salinan surat IMB atau Ijin Mendirikan Bangunan, salinan surat tanda jadi dari developer atau penjual yang menyatakan bahwa mengetahui dan mensetujui rumah tersebut di jual.

Berulah setelah Anda mempersiapkan dokumen- dokumen tersebut, Anda bisa mendatangi pihak bank yang telah Anda pilih untuk menyerahkan untuk pengajuan KPR ini. Pasti setelah itu, pihak bank akan memeriksa dan memverifikasi dokumen- dokumen yang Anda sertakan tersebut untuk memenuhi persyaratan administratif dari produk KPR. Jika Anda lolos dalam tahap administratif ini maka Anda bisa melangkah ke tahap berikutnya.

Tahap kedua

Sudah tidak berada dalam syart administratif, saat ini Anda sudah berada di tahap yang lebih serius yaitu Anda akan di cek status kredit Anda di BI Checking. Apa sih itu BI Checking? BI Checking adalah suatu tahap di mana pihak bank akan memeriksa riwayat kredit Anda sebelumnya. Apakah Anda pernah mengalami kredit macet atau tidak. Bila Anda tidak pernah memiliki masalah dalam hal kredit, nilai Anda yang tertera di sana akan tinggi dan kemungkinan besar pengajuan Anda akan lolos.

Namun Anda perlu berhati- hati bila Anda memiliki riwayat kredit yang buruk yaitu pernah mengalami kredit macet maka secara otomoatis nilai Anda pun akan jelek. Akibatnya, pihak bank tidak akan menerima pengajuan KPR Anda alias di tolak. Hal ini sangat penting, pihak bank melakukan BI Checking untuk melihat apakah nasabah tersebut memiliki tanggung jawab ketika mendapatkan pinjaman atau tidak. Jelas pihak bank tidak akan mengambil resiko besar jika memang Anda di anggap tidak layak untuk mendapatkan kredit. Setelah tahap BI Checking ini, jika Anda dinyatakan lolos maka Anda akan masuk dalam proses pengajuan KPR itu sendiri. pada tahap ini ada beberapa biaya yang harus Anda bayarkan.

Bila Anda melakukan transaksi pembelian rumah melalui developer yang sudah menjalin kerjasama dengan bank tersebut maka biasanya Anda tidak di kenakan biaya. Hal ini di karenakan biasanya bank sudah menyutujui harga rumah yang di ajukan oleh developer dan tidak perlu lagi untuk melakukan penilaian harga rumah tersebut. Akan tetapi berbeda bila Anda membeli rumah melalui developer yang tidak menjalin kerjasama dengan pihak bank. Jadi mau tidak mau Anda harus membayar biaya Appraisal yaitu penilaian objek kredit yaitu rumah.

Tahap Ketiga

Jika sudah di lakukan proses appraisal atau penilaian dari obyek kredit yaitu rumah tersebut, maka bank akan memberi tahu developer yaitu menyetujui pinjaman KPR yang di ajukan. Akan tetapi, sebelumnya Anda wajib memperhatikan beberapa hal yang berkaitan dengan suatu produk kredit yaitu seperti, Suku bunga yang di berikan, syarat- syarat dan ketentuan yang telah di buat oleh bank, dan juga detail secara lengkap dan jelas rincian biaya KPR tersebut.

Hal- hal tersebut harus Anda ketahui agar Anda mendapatkan produk KPR yang terbaik yang sesuai dengan apa yang Anda harapkan. Setelah menyetujinya, barulah pihak bank akan mengeluarkan Surat Persetujuan Kredit atau SPK yaitu bersikan pihak yang di tunjuk oleh pihak bank dalam mengurus semua persyaratan yang berhubungan dengan dokumen obyek pinjaman atau notaris. Untuk tahap ini Anda akan di kenakan biaya notaris. Untuk nominalnya biasanya Anda langsung berhubungan dengan notaris yang bersangkutan bukan di tetapkan oleh pihak bank. Biaya notaris ini akan di gunakan sebagai jasa pengurusan dokumen perjanjian kredit, biaya untuk balik nama, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Akta Jual Beli (AJB), dan sebagainya.

Tahap Keempat

Tahap terakhir dalam pengajuan KPR ini adalah penandatanganan akad kredit. Semua proses yang menyangkt dengan dokumen atas objek akad di lakukan di depan notaris. Untuk waktu dan tempat biasanya sudah di susun oleh bank. Pihak yang terlibat adalah pihak pembeli yaitu suami dan istri (jika sudah menikah), wakil dari pihak bank, pihak penjual, dan juga notaris. Bila semua telah di nyatakan lolos oleh notaris, maka selanjutnya notaris akan memberikan Surat Tanda Terima Dokumen ke penjual yang menjadi bukti dokumen rumah tersebut telah berpindah tangan. Kemudian, bank akan mentranfer dana ke pihak developer dan notaris dan mengurusi proses balik nama atas sertifikat rumah tersebut untuk di berikan kepada pihak pembeli.

Categories: Investasi

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMCA.com Protection Status