Pasar

Published by admin on

Pengertian pasar

Pasar dapat di defenisikan secara sempit maupun luas. Pasar dalam arti sempit adalah tempat berlangsungnya kegiatan jual-beli dengan berbagai macam barang maupun jasa untuk keperluan sehari-hari.

Sementara dalam arti luas pasar adalah proses berlangsungnya transaksi permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Di pasar, terdapat penawaran dan permintaan atas barang maupun jasa yang diperdagangkan. Penjual melakukan penawaran dengan melihatkan/menunjukkan barang yang diperdagangkan, dengan tujuan agar calon pembeli/konsumen tertarik untuk membeli.

Dalam Ilmu ekonomi hal ini biasa disebut dengan istilah permintaan. Konsumen dan produsen terkadang dapat dengan mudah berhubungan dengan mudah. Akan tetapi, kadang justru mengalami kesulitan. Hal ini dapat dilihat ketika konsumen tidak bisa berhadapan langsung dengan produsen penghasil barang dikarenakan faktor wilayah. Maka dibutuhkan badan/perusahaan distribusi yang berfungsi menyalurkan, meyampaikan atau menyebarkan barang maupun jasa dari produsen ke pihak konsumen. google book

Fungsi Pasar

Secara umum fungsi pasar dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu

  1. Pasar sebagai distribusi :yaitu pasar yang kegiatannya sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen ke konsumen dengan melalui transaksi jual-beli. Pihak produsen menyalurkan hasil produksinya melalui perantara atau para pedagang dipasar. 
  2. Sebagai pembentukan harga : produsen yang melakukan penawaran barang dan konsumen yang melakukan permintaan terhadap barang barang yang dibutuhkannya bertemu melalui transaksi jual beli melalui harga yang telah disepakati, biasanya harga yang diinginkan penjual lebih tinggi daripada yang diiginkan pembeli. Akan tetapi akhirnya harus ada harga yang disepakati bersama agar terjadi jual beli antar kedua belah pihak. 
  3. Fungsi promosi : selain kedua fungsi diatas pasar juga berfungsi sebagai ajang promosi untuk memperkenalkan produk baru dari produsen kepada calon pembeli/konsumen. Dengan berbagai media, pasar melakukan promosi agar calon pembeli tertarik dengan barang yang ditawarkan.

Jenis jenis pasar

Pasar dapat dikelompokkan berdasarkan jenis, wujud, barang yang dijual, hari, tempat maupun dari segi luas jangkauan pasar. Berikut dijelaskan jenis jenis pasar:

Berdasarkan jenisnya:

  1. Pasar barang konsumsi: adalah jenis pasar yang memperjualbelikan barangbarang  untuk keperluan/ kebutuhan rumah tangga konsumen, mulai dari sandang, papan, maupun kebutuhan akan barang mewah seperti mobil.
  2. Pasar faktor produksi: adalah pasar yang memperjualbelikan faktor – faktor produksi yg biasa digunakan produsen, seperti sebidang tanah, tenaga kerja, mesin produksi, dan tenaga ahli.

Berdasarkan wujudnya:

  1. Pasar konkret atau pasar nyata: merupakan pasar dimana semua barang maupun jasa dapat ditemukan/dibeli pembeli contoh; pasar tradisional, pasar induk dll.
  2. Pasar abstrak: merupakan pasar yang pedagang/produsen tidak menawarkan barang barang yang dijual secara langsung melainkan menggunakan dengan surat dagangannya: pasar online, pasar saham, Pasar Modal, valas dll.

Berdasarkan luas jangkauan pasar:

  1. Pasar lokal: dimana transaksi jual – beli terjadi di tempat/lokasi barang tersebut dihasilkan.
  2. Pasar daerah: transaksi yang jual-beli terjadi pada daerah atau wilayah pada barang tersebut dihasilkan.
  3. Pasar nasional: transaskis yang jual belinya terjadi pada satu negara saja, misalnya indonesia, dll.
  4. Pasar internasional: yakni transaksi jual beli telah terjadi di beberapa negara (mancanegara).

Berdasarkan cara transaksinya:

  1. Pasar tradisional.
  2. Pasar modren

Menurut Bentuk dan strukturnya

  1. Pasar Persaingan sempurna
  2. pasar Monopoli
  3. pasar Monoplistik
  4. pasar Oligopoli

Pasar persaingan sempurna

Secara teoritis ada dua kondisi ekstrim posisi perusahaan dalam pasar. Ekstrim pertama, perusahaan berada dalam pasar persaingan sempurna (ferfect competition), dimana jumlah perusahaan begitu banyak dan kemampuan setiap perusahaan  sangat kecil untuk mempengaruhi harga pasar, perusahaan ibarat setitik air di tengah samudera.

Yang dapat dilakukan perusahaan adalah menyesuaikan jumlah output agar mencapai laba maksimum. Ekstrim yang kedua adalah perusahaan hanya satu-satunya produsen (monopoli). Dalam posisi ini perusahaan mampu mempengaruhi harga dan jumlah output dipasar.

Namun kedua kondisi ekstrim tersebut jarang sekali terjadi. Yang ada umumnya adalah dua kondisi peralihan antara ekstrim pasar persaingan sempurna dan monopoli. Kondisi pertama adalah perusahaan bersaing, tetapi masing masing mempunyai daya monopoli (terbatas). Kondisi ini disebut persaingan monopolistik (monopolistic cempetition). Kondisi kedua adalah dalam pasar hanya ada beberapa produsen yang  jika bekerja sama mampu menghasilkan daya monopoli. Kondisi tersebut dikenal sebagai oligopoli (oligopoly)

Karakteristik persaingan pasar sempurna

Di atas telah dijelaskan bahwa dalam pasar persaingan sempurna, jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehingga tidak mampu mempengaruhi pasar. Tetapi hal itu belum lengkap, masih diperlukan beberapa karakteristik (syarat) agar sebuah pasar dapat dikatakan persaingan sempurna:

  • Semua perusahaan memproduksi barang yang homogen (homogeneous product).
  • Produsen dan konsumen memiliki pnegetahuan/informasi, sempurna (perfect knowledge).
  • Otuput sebuah perusahaan relatif kecil dibanding output pasar (small relatively output).
  • Perusaan menerima harga yang ditentukan pasar (price traker).
  • Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar (free entry and exit)

Homogenitas peroduk (Homogenueous product)

Yang dimaksud dengan produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya. Konsumen tidak membeli merek barang tetapi kegunaan barang. Karena itu semua perusahaan dianggap mampu memproduksi barang dan jasa dengan kualitas dan karakteristik yang sama.

Pengetahuan sempurna (perfect knowledge)

Para pelaku ekonomi (konsumen & produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual. Dengan demikian konsumen tidak akan mengalami perlakukan harga jual yang berbeda dari satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Dari siapa pun produk dibeli, harga yang berlaku adalah sama. Demikian halnya dengan perusahaan, hanya akan menghadapi satu harga yang sama dari berbagai pemiliki faktor produksi

Output perusahaan relatif kecil (Small Relatively Output)

Semua perusahaan dalam industri (pasar) dianggap berproduksi efisien (biaya rata – rata terendah), baik dalam jangka waktu panjang maupun jangka pendek. Kendati demikian jumlah output setiap setiap perusahaan secara individu dianggap relativ kecil dibanding output seluruh perusahaan dalam industri.

Pasar Monopoli

Suatu industri dikatakan berstruktur monopoli (monopoly) bila hanya ada satu produsen atau menjadi penjual (single form) tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial. Output yang dihasilkan tidak mempunyai substitusi (closed substitution).

Faktor faktor penyebab terbentuknya monopoli

Perusahaan tidak memiliki pesaing karena adanya hambatan (barriers to entry) bagi perusahaan lain untuk memasuki industri yang bersangkutan. Dilihat dari penyebabnya, hamabatan masuk dikelompokkan menjadi hambatan teknis, (technical barriers to entry) dan hambatan legalitas (legal bariers to entry).

  1. Hambatan teknis (Technical Barriers to Entry)

Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah ada (existing firm). Keunggulan secara teknis ini disebabkan oleh beberapa hal:

    • Tingginya tingkat efisien memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit (AC) makin rendah (decreasing MC and AC). 
    • Perusahaan memiliki kemampuan kontrol sumber faktor produksi, baik berupa sumber daya alam, sumber daya manusia maupun lokasi produksi. Kelompok konglomerat di Indonesia mempunyai kemampuan monopoli secara teknis, karena mampu mengontrol faktor produksi berupa bahan baku (misalnya batu kapur untuk pabrik semen).

Selain bahan baku, faktor produksi yang dimonopoli konglomerat adalah SDM berkualitas, dimana lulusan-lulusan universitas top indonesia kebanyakan bekerja diperusahaan konglomerat dibanding perusahaan kecil. Lokasi produksi yang khusus juga menyebabkan perusahaan memiliki kemampuan teknis (biaya transportasi sangat rendah) yang menyebabkan daya monopoli)

Perusahaan – perusahaan yang mempunyai daya monopoli karena kemampuan teknis disebut perusahaan monopolis alamiah (natural monopolist).

  1. Hambatan legalitas (Legal Barriers to Entry)
    • Undang undang dan hak khusus

Tidak semua perusahaan mempunyai daya monopoli karena kemampuan teknis. Dalam kehidupan sehari-sehari kita menemukan perusahaan – perusahaan yang tidak efisien tetapi memiliki daya monopoli. Hal itu dimungkinkan karena secara hukum mereka diberi hak monopoli (legal monopoly). Di Indonesia,  badan – badan usaha miliki negara (BUMN _BUMN) banyak yang memiliki daya monopoli karena undang – undang. Berdasarkan udang – udang tersebut mereka memiliki hak khusus (special franchise) untuk mengelola tertentu.

Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga satu perusahaan kepada perusahaan lainnya. Di Indonesia beberapa bentuk konkritnya adalah agen tunggal, importir tunggal, lisensi dan bisnis waralaba (frichise).

    • Hak Paten (Paten Right) atau Hak Cipta (Copyright)

Tidak semua monopoli berdasarkan hukum (undang – undang) mengakibatkan inefisiensi. Hak Paten (Paten Right) atau Hak Cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan-kemampuan khusus (speciali knowledge) yang menciptakan daya monopoli secara teknik. Seorang yang mempunyai kemampuan menulis yang baik, memiliki hak monopoli atas bukunya bila mengurus hak cipta. Seorang yang menemukan resep masakan atau ramuan obat, memiliki hak monopoli atas penemuannya bila mengurus Hak Paten.

Berdasarkan uraian – uraian diatas, industri penyedia tenaga listrik (industri listrik) di Indonesia dikatakan berstruktur pasar monopoli, karena

    1. Hanya ada satu produsen, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN).
    2. Listrik yang dihasilkan PLN tidak mempunyai subsitusi, walaupun sumber tenaga listriknya memiliki beberapa altenatif (disel, tenaga air, tanaga uap, dan nuklir).
    3. Perusahaan – perusahaan lain tidak dapat memasuki industri listrik karena ada hambatan (barriers entry), yaitu hak monopoli PLN berdasarkan undang-undang.

Pasar Persaingan Monopolistik

Teori pasar persaingan monopolistik (monopolistic cempetition) dikembangkan karena ketidakpuasan terhadap daya analisis model persaingan sempurna (perfect competition) maupun monopoli (monopoly). Ekonom yang pertamakali mengajukan ketidakpuasan terhadap dua model diatas adalah Peirro Sraffa (Universtas Cambridge), kemudian diikuti oleh Hotelling dan Zeothen. Pada akhir dasawarsa 1920-an dan awal dasawarsa 1930-an, model persaingan monopolistik dikembangkan secara intensif terutama oleh Joan Robinson (Ekonom Inggris) dan Edward Chamberlain (Ekonom Amerika Serikat).

Struktur pasar monopolistik hampir tidak sama dengan persaingan pasar sempurna. Di dalam industri terdapat banyak perusahaan yang bebas masuk kelur-masuk. Namun produk yang dihasilkan tidak homogen, melainkan terdiferensiasi (differentialed product). Namun perbedaan barang antara satu produk (merek) dengan produk (merek) yang lain tidak terlalu besar. Diferensiasi ini  mendorong perusahaan untuk melakukan persaingan nonharga. Walaupun demikian ouput yang dihasilkan sangt mungkin saling menjadi substitusi. Perusahaan memiliki kemampuan monopoli yang relatif terbatas/kecil.

Karakteristik Pasar Persaingan monopolistik

Tiga asumsi dasar pasar persaingan pasar monopolistik adalah:

  1. Produk yang terdiferensiasi (differentialed product).
  2. Jumlah perusahaan banyak dalam industri (large member of firms),
  3. Bebas masuk dan keluar pasar (free entry and exit).

Produk yang terdiferensiasi (differentialed product)

Yang dimaksud dengan produk yang terdiferensiasi adalah produk dapat dibedakan oleh konsumen dengan melihat siapa produsennya. Jika dalam pasar persaingan sempurna membeli barang tanpa perlu membedakan siapa produsen, dalam persaingan pasar monopolistik yang menjadi pertimbangan adalah siapa produsennya. Barang barang tersebut dapat diperbedakan oleh kualitas barangnya, model, bentuk, warna, bahkan oleh kemasan, merek, dan pelayanannya

Dalam kehidupan sehari-hari, kita selalu memiliki pilihan yang tetap untuk produk – produk sabun mandi, pakaian jadi, sepatu, dan lain – lain. Seorang gadis yang biasa menggunakan sabun mandi bermerek “sutera”, sulit pindah ke merek lain. Dia dapat membedakan produk sabun kesukaannnya dari perusahaan yang lain. Hal ini menyebabkan perusahaan memiliki daya monopoli, walau terbatas.

Namun demikian di antara produk – produk tersebut sebenarnya dapat saling menjadi substitusi. Misalnya, dalam keadaan tertentu (sedang berada di desa), sabun bermerek kesayangan tidak ada maka merek lain dapat menggantikan tanpa menimbulkan dampak negatif secara teknis (kesehatan terganggu). Karena itu, persaingan monopolistik berada diantara pasar persaingan sempurna dan monopoli.

Jumlah produsen banyak dalam industri (large number of firms)

Jumlah perusahaan (produsen) dalam pasar persaingan monopolistik banyak. Di Indonesia, dapat dilihat dari begitu banyaknya merek pakaian, dan sepatu. Banyaknya perusahaan menyebabkan keputusan perusahaan tentang harga dan output tidak perlu harus memperhitungkan reaksi perusahaan lain dalam industri (independence decision of price and output), karena setiap perusahaan menghadapi kurva permintaannya masing masing.

Bebas masuk dan kelaur (free Entry and Exit)

Laba super normal yang dinikmati perusahaan (existing firm) mengundang perusahaan pendatang untuk memasuki industri. Jika mereka mampu bertahan, dalam jangka panjang dapat mengalahkan perusahaan yang lain. Tetapi jika kalah mereka harus keluar, agar kerugian tidak menjadi lebih besar. Sama halnya dalam persaingan pasar sempurna, dalam pasar persaingan monopolistik proses keluar masuk akan terhenti bila semua perusahaan hanya memperoleh laba normal.

Pasar Oligopoli

Sturuktur pasar atau industri oligopoli (oligopoly) adalah pasar (industri) yang terdiri hanya sedikit perusahaan (prudusen). Setipa perusahaan memiliki kekuatan (cukup) besar untuk mempengaruhi harga pasar. Produk dapat homogen atau terdeferensiasi. Perilaku setiap perusahaan akan mempengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalam industri. Dari defenisi tersebut, kondisi pasar oligopoli mendekati kondisi pasar monopoli.

Karakterisitik pasar oligopoli

Dari definis diatas dapat diketahui beberapa unsur penting (karakter) pasar oligopoli

  • Hanya sedikit perusahaan dalam industri (few number of firms).
  • Produknya homogen atau terdeferensiasi (homogen or differentiated product).
  • Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (interdependence decisions).
  • Kompetisi nonharga (non pricing competition).

Faktor – faktor terbentuknya pasar Oligopoli

  • Efisiensi skala besar

Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, kertas, pupuk, dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoli. Teknologi pada modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata – rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi skala sangat besar. Dalam industri mobil minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara 200.000 – 300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila biaya produksi per mobil puluhan juta rupiah, dana yang dibutuhkan untuk berproduksi ratusan meliar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan biaya instasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki mobil harus menyiapkan dana triliunan rupiah.

Keadaan diatas merupakan hambatan untuk masuk (barriers to entry) bagi perusahaan – perusahaan pesaing. tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoli hanya terdapat sedikit perudusen.

  • Kompleksitas manajemen

Berbeda dengan tiga struktur (persaingan sempurna, monopoli, dan persaingan monopolistik), sturuktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan nonharga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan  agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan asing. Karena itu dalam industri oligopoli, kemampuan keuangan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus memiliki kemampuan Manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industri yang persaingannya begitu kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

Lihat juga


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *