Keuntungan Sertifikat Rumah sebagai jaminan pinjaman dana tunai
—Setiap orang akan berfikir yang sama bahwa kebutuhan semakin kesini semakin tinggi. terbukti dengan semakin melambungnya harga barang kebutuhan pokok. Yang menjadi masalah adalah kenyataan naiknya harga kebutuhan pokok sehari- hari tidak di imbangi dengan penghasilan yang mencukupi, tak ayal dengan hal tersebut kebutuhan masyarakat ekonomi menengah kebawah khususnya sering mengandalkan pinjaman dana tunai untuk menutupi kekuarangan yang dipertengahan bulan. Banyak yang merasakan beban hidup semakin berat karena tidak seimbangnya kedua hal tersebut. di Indonesia, kebanyakan sistem penggajian adalah dengan mengandalkan UMR atau Upah Minimum Regional.
Padahal jika di perhatikan, UMR merupakan batas paling bawah bagi individu untuk mencukupi kebutuhan pokoknya saja dan tidak mencakup kebutuhan lain apalagi untuk tabungan. Jadi, penghasilan yang di dapat hanyalah sebatas UMK, maka sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan yang lain. Contohnya saja untuk kebutuhan akan transportasi dan komunikasi. Kedua kebutuhan tersebut saat ini berubah menjadi kebutuhan pokok dan harus ada. Jika dahulu komunikasi bisa menjadi kebutuhan kedua, namun sepertinya berbeda dengan sekarang ini. setiap orang memiliki kebutuhan komunikasi dan membutuhkan alat komunikasi seperti handphone, telephone dan lain sebagainya. Jadi, dengan kenyataan seperti itu menjadi wajar jika kebutuhan akan komunikasi menjadi kebutuhan pokok atau harus di penuhi.
Ada banyak pilihan untuk bisa mewujudkan dan memenuhi kebutuhan- kebutuhan tersebut. Anda bisa membuat suatu bisnis atau usaha yang tentu bisa menambah pundi penghasilan Anda. atau Anda bisa juga mengajukan pinjaman dana tunai untuk memenuhinya. Untuk pilihan pertama, sangat tepat jika Anda mempunyai kemampuan dan modal untuk bisa menjalankannya. Namun terkadang, untuk kebutuhan- kebutuhan yang termasuk kecil tersebut seseorang enggan untuk memilih berwirausaha.
Biasanya, mengajukan kredit di bank menajdi solusi yang paling tepat dan sangat membantu untuk memenuhi segala kebutuhan. Tetapi sebelum itu, sebaiknya Anda jangan hanya senang dan lega dahulu karena bisa mendapatkan dana untuk memnuhi kebutuhan saja, karena ada syarat- syarat yang harus Anda penuhi ketika Anda mengajukan pinjaman dana tunai ke bank. Yang menjadi salah satu dari persyaratan yang di berikan oleh bank adalah adanya agunan jika Anda memilih produk Kredit Dengan Agunan. Menjadi suatu beban karena Anda harus melepaskan aset Anda tersebut untuk di gunakan sebagai jaminan kredit. Biasanya pihak bank akan memberikan beberapa pilihan aset yang bisa Anda pilih untuk di agunkan salah satunya adalah sertifikat rumah atau tanah yang Anda miliki. Mengapa? Karena tanah dan rumah adalah aset yang mempunyai nilai jual yang tinggi dan memiliki kelebihan dari aset yang lainnya.
Dalam mengajukan kredit ke bank terutama dalam jumlah yang besar maka ada banyak resiko juga yang akan di tanggung. Salah satu dari resiko itu adalah terjadi gagal bayar atau kredit macet. Kredit macet merupakan resiko paling tinggi yang menyebabkan pihak bank akan menjual atau melelang sertifikat rumah yang Anda jadikan jaminan. Yang di maksud gagal bayar di sini adalah si nasabah menunggak atas angsuran atau cicilan dalam beberapa bulan. Jika hanya telat membayar angsuran, Anda hanya akan di kenakan denda keterlambatan membayar saja. biasanya untuk penunggakan selama satu bulan, maka pihak bank akan mencoba untuk menghubungi Anda via telepon maupun melayangkan surat peringatan ke rumah Anda. tetapi, Jika memang sudah melebihi dari itu, pihak bank tidak akan segan untuk mengirim beberapa orang untuk datang ke rumah Anda langsung dan menagih hutangnya. Jika langkah atau peringatan kedua juga tidak bisa memecahkan masalah yang ada atau bisa di katakan bahwa Anda lari dari tanggung jawab maka sesuai degan perjanjian yang telah di sepakati sebelumnya, pihak bank akan melakukan pelelangan sertifikat rumah yang Anda miliki tersebut. bukan hanya melelang aset Anda namun secara otomatis, nama Anda akan masuk dalam daftar hitam nasabah untuk melakukan kredit. Anda akan susah jika melakukan kredit di waktu berikutnya.
Terlepas dari resiko di atas, akan aman dan lancar saja jika Anda sebelumnya telah melakukan perhitungkan dan memastikan bahwa Anda mampu untuk menggunakan produk kredit tersebut. Anda pun sudah mengatur keuangan Anda dengan baik maka resiko gagal bayar atau kredit macet kemungkinan tidak akan terjadi, dan tidak akan ada masalah jika Anda mengajukan kredit atau pinjaman dana tunai pada waktu berikutnya.
berbicara menganai jaminan sertifikat rumah atau tanah, ternyata ada beberapa keuntungan yang di peroleh ketika menggunkan sertifikat rumah sebagai jaminan kredit. Berbeda dengan jaminan BPKB motor atau mobil, sepertinya jaminan sertifikat rumah memiliki manfaat dan keuntungan yang lebih. Tidak bisa di hindari memang juga terdapat banyak resiko yang bisa terjadi, tetapi ternyata ada pula keuntungan yang terdapat pada sertifikat rumah untuk jaminan kredit. Seperti yang di ketahui bahwa jika Anda mengajukan kredit di bank ketika menggunakan agunan atau jaminan maka biasanya nilainya di taksir di bawah dari harga pasar. Misalnya nilai pasar dari motor yang Anda agunkan adalah Rp 9 juta, maka pihak bank akan memberikan taksiran nilai untuk motor Anda dibawah dari Rp 9 juta bisa jadi Rp 7 juta saja. maka besarnya nominal yang bisa Anda terima dari bank juga berkisar Rp 7 juta saja tidak lebih.
Tetapi akan berbeda jika Anda menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan atau jaminannya. Dengan menggunakan sertifikat rumah atau tanah sebagai jaminan kredit, maka Anda bisa lebih leluasa atau bebas dalam mengajukan permohonan kredit atau pinjaman dana tunai karena nilai dari tanah atau rumah adalah termasuk tinggi. Tetapi untuk prosesnya, bank juga akan melakukan penaksiran terhadap aset Anda tersebut dan menyesuaikannya. Biasanya orang yang mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat ruamh atau tanah, dana yang bisa di dapatkannya cukup mudah karena melihat nilai tinggi dari jaminan tersebut. tetapi, perlu di perhatikan pula bahwa pihak bank juga tidak mau rugi jadi mereka tidak akan sembarangan memberikan kredit kepada nasabah. Pihak bank juga akan memeriksa dan memverifikasi rumah atau tanah yang Anda jaminkan tersebut. mereka akan mencari informasi mengenai harga tanah di daerah tersebut, kemudian menaksirnya apakah berpotensi untuk meningkat atau tidak nilainya. Mereka juga akan mempertimbangkan lokasi dari rumah atau tanah tersebut. misalnya apakah tanah dan rumah tersebut berada di dalam lokasi yang strategis atau tidak, apakah mudah di akses atau tidak dan lain sebagainya.
Pertimbangan- pertimbangan tersebut di gunakan tentunya untuk menentukan besaran nominal kredit yang pas di berikan bank kepada Anda. oiya, jangan lupa pula untuk melihat kemampuan finansial yang Anda miliki, mampukah untuk melakukan pembayaran angsuran setiap bulannya atau tidak. Akan lebih baik jika anda tidak memaksakan diri jika memang tidak mampu meskipun Anda memiliki aset yang nilainya besar seperti sertifikat rumah untuk barang jaminan. semoga bermanfaat.
Sekedar informasi tambahan anda dapat mengajukan pinjaman online baik dengan menggunakan sertifikat rumah maupun dalam bentuk lainnya seperti kredit tanpa agunan dengan berbagai kemudahan dan keuntungan.
2 Comments
FORMAN MANALU · 04/01/2017 at 12:57
SOLUSI PINJAMAN USAHA DAN MULTIGUNA… JAMINAN ASET, LIMIT MAX 50 MILIAR,… BISA BRIJING 6 BULAN DAN NON BI CHEKING…
HUBUNGI : 082211122696 / 081574302815
Menggunakan Kredit Tanpa Agunan Untuk Solusi Modal Nikah Yang Kurang | www.websitenano.com · 15/09/2016 at 05:52
[…] adalah langkah awal yang harus Anda perhatikan. Tentukan bank mana yang bisa memberikan layanan KTA terbaik untuk Anda. Kenyamanan pelayanan yang ditawarkan oleh bank akan menjadi poin yang menentukan […]