Hal yang Mesti di Ketahui Tentang Take Over kredit

Published by admin on

Sekilas Tentang Take Over Kredit

Suatu produk kredit yang di tawarkan oleh bank kepada nasabah pada dasarnya dengan tujuan membantu menyelesaikan masalah ekonomi yang sedang menjerat. Namun terkadang, semua yang sudah di rencanakan tidak bisa di lakukan sesuai dengan apa yang telah di rencanakan. Mengapa? Karena sejatinya setiap manusia hanya bisa merencanakan sedangkan untuk kejadian yang terjadi di masa yang akan datang, sedangkan kepastian hanya ada pada Tuhan. Maka dari itu, mungkin saja dalam hal kredit, take over kredit ini di lakukan.

 take over kredit

Namun biasanya take over credit ini di lakukan dengan maksud dan tujuan tertentu. Salah satu tujuannya selain karena terpaksa ialah karena ingin memperoleh dana tunai dengan bunga yang ringan. Take over kredit ialah pemindahan atas kewajiban dari kreditur satu kepada kreditur yang lain. Jadi misalkan si A memiliki hutang di bank kemudian di tengah jalan si A memindahkan kewajibannya hutangnya kepada si B. Sekarang yang harus di ketahui sebenarnya apa keuntungannya melakukan take over credit?

Keuntungan Take Over Kredit

Take over Credit ini biasanya di lakukan pada produk kredit pemilikan rumah, namun juga tak menutup kemungkinan di lakukan pada produk kredit lain. Biasanya kreditur yang melakukan take over kredit menginginkan bunga yang lebih rendah di bank lain daripada bunga pada bank pertama. Mengapa? Karena biasanya pada produk KPR bank akan memberikan bunga tetap pada jenjang waktu tertentu pada awal untuk menarik perhatian nasabah. Pada tahap yang selanjutnya bunga akan berubah menjadi bunga anuitas. Nah, pada saat itulah nasabah akan melakukan take over credit karena bunga anuitas di anggap tinggi.

Kreditur yang melakukan take over credit bisa menikmati kredit dengan bunga yang lebih rendah dari sebelumnya. Selain itu, Anda tetap menjadi catatan kredit oleh suatu bank jadi ketika Anda mengajukan pinjaman lagi pada bank, maka plafon yang akan di berikan kepada Anda pastilah lebih besar dari sebelumnya. Jika sebelumnya Anda hanya bisa memperoleh pinjaman Rp 100 juta maka selanjutnya Anda bisa mendapatkan pinjaman Rp 150 juta bahkan lebih. Namun dengan catatan, Anda melakukan pembayaran pada pinjaman pertama Anda dengan lancar dan tidak pernah melakukan kelalaian membayar.

Selain nasabah, ternyata take over kredit ini juga mendatangkan keuntungan. Mengapa? Dengan nasabah melakukan take over credit dengan pembayaran pinjaman yang baik maka bank bisa bisa mendapatkan peluang lebih besar bahwa nasabah akan melunasi hutangnya. Nah, maka tidak heran jika banyak sekali bank yang menawarkan take over credit. Karena nasabah pasti akan lebih memilih untuk melakukan take over credit dari pada membeli rumah bekas. Namun, Anda sebagai nasabah sebelum melakukan take over harus teliti dan perhatikan beberapa hal dalam take over credit ini.

Proses Take Over Kredit Rumah

Sebenarnya sama saja dengan melakukan pengajuan pinjaman baru. Pertama, pihak bank akan melakukan penilaian kembali atas objek yaitu biasanya rumah. Jadi jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen- dokumen yang berkaitan dengan take over credit ini. Kedua, pengajuan pinjaman Anda akan di proses dan biasanya cenderung lebih cepat karena bank sudah mempunyai data- data Anda pada pinjaman sebelumnya. Ketiga, Pastikan bahwa riwayat kredit Anda bagus untuk bisa memperlancar pengajuan kredit yang Anda lakukan.

Proses dalam take over credit ini biasanya juga akan di lakukan pemindahan jaminan take over credit. Karena jaminan yang di gunakan belum lunas, maka tentu dokumen dari jaminan tersebut masih di pegang oleh pihak bank. Jika menggunakannya maka hanya akan di sediakan copy an dari sertifikat atau dokumen tersebut. nah, setelah pinjaman sebelumnya di lunasi dengan pinjaman yang baru maka sertifikat baru bisa di berikan. Jadi sebenarnya proses take over kredit ini tidak lah sederhana dan cenderung rumit. Semoga Bermanfaat.

Sekedar informasi kami juga memberikan fasilitas take over kredit maupun kredit tanpa agunan bagi anda yang membutuhkan. Silahkan kunjungi situs resmi kami taralite.com

 

Categories: Keuangan

1 Comment

Cara pengajuan kta take over bank mandiri dengan mudah | Pinjaman KTA, KPR , kredit tanpa agunan, pinjaman uang, pinjaman tanpa agunan · 28/12/2016 at 18:58

[…] lagi, tenor/waktu pelunasan hutang kredit dan sebagainya. Bagi debitur yang ingin melakukan take over ke bank mandiri tentunya dengan melalui pertimbangan yang matang berikut persaratan yang harus anda […]

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMCA.com Protection Status