Tips Cek dan Membayar Pajak STNK Online

Published by admin on

Membayar pajak kendaraan adalah ciri-ciri warga negara yang baik. Karena sudah ada aplikasi cek pajak STNK online, Anda pasti tidak akan merasa kerepotan lagi.

Inovasi teknologi yang semakin melesat dan menghasilkan berbagai penemuan baru tentunya semakin membantu kita dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk dalam urusan membayar pajak kendaraan. Kini, Anda bisa mengecek dan membayar pajak STNK online sehingga tidak perlu harus mengantri atau datang ke kantor Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Langkah untuk Cek Pajak STNK Online Tanpa Keluar Rumah

  1. Gunakan Aplikasi Pajak Online

Cara pertama yang dapat Anda lakukan untuk mengecek pajak STNK online adalah dengan memanfaatkan keberadaan aplikasi pajak online. Kini, Anda sudah bisa mengunduhnya dan menginstal aplikasi tersebut ke dalam perangkat ponsel baik itu untuk perangkat iOS maupun Android.

Anda bisa mengecek pajak motor atau kendaraan yang dimiliki mulai dari ketetapan pajak, informasi mengenai masa berlaku pajak, notifikasi jatuh tempo, dan masih ada banyak lagi. Tidak hanya itu, namun aplikasi ini juga mampu memudahkan Anda untuk menerima generate kode bayar pajak, sehingga proses pembayaran bisa dilakukan melalui e-banking, teller, dan lain-lain.

  1. Gunakan E-Samsat Milik Commerce

Tahukah Anda jika ternyata aplikasi e-commerce yang seringkali digunakan juga menyediakan layanan e-Samsat? Benar sekali, beberapa aplikasi tersebut mampu membantu Anda untuk mengecek pajak yang dimiliki dengan fitur yang sudah bisa diaktifkan pada beberapa wilayah di Indonesia seperti kabupaten Riau dan pulau Jawa.

Cara yang bisa dilakukan pun sangat mudah, Anda hanya perlu menginstal aplikasi e-commerce tadi lalu cari menu e-Samsat yang sudah tersedia di dalamnya. Kemudian, masukkanlah informasi mengenai kendaraan yang dimiliki, lalu lakukan instruksi yang sudah terpampang di layar hingga muncul informasi mengenai pajak Anda.

  1. Melalui Layanan * 368 * 1 #

Jika memang Anda bukan orang yang senang direpotkan oleh proses instal aplikasi, maka bisa mencoba untuk menggunakan alternatif yang praktis yakni dengan menggunakan layanan USSD di nomor * 368 * 1 #. Masukkan nomor yang sudah tertera tadi ke layanan telepon lalu masukkan data yang diinginkan oleh pihak operator hingga Anda bisa melihat informasi pajak.

  1. Via SMS

Selain melalui layanan telepon, ada pula cara lain yang tidak kalah efisien yakni melalui layanan SMS. Akan tetapi, untuk menggunakan layanan ini pastikan bahwa kartu SIM Anda memang masih aktif atau tidak memasuki waktu tenggang dan masih ada saldo pulsa karena jika tidak, maka kemungkinan proses pengecekan tidak bisa berjalan dengan lancar.

Untuk mengecek pajak melalui SMS, cari aplikasi SMS yang sudah terpasang ke dalam ponsel Anda terlebih dahulu. Kemudian, ketik pesan baru dan isi pesan tersebut dengan format seperti berikut: Info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan tanpa spasi. Kemudian, kirimkan pesan tersebut ke nomor 8893 dan tunggu selama beberapa saat.

  1. Memakai Aplikasi SIGNAL

Lembaga Pembina Samsat Tingkat Nasional beberapa waktu terakhir telah mengeluarkan sebuah aplikasi SIGNAL yang merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi diciptakan agar pengguna dapat melakukan pengesahan surat kendaraan yang mereka miliki, dan karena aplikasi ini resmi maka Anda tidak perlu merasa kebingungan lagi.

Anda dapat mengecek pajak motor dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan pajak kendaraan yang dimiliki. Aplikasi ini sudah bisa diakses di 15 provinsi seperti Banten, Sumatera Barat, Riau, Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan lain sebagainya.

  1. Melalui Website Samsat

Untuk mengecek pajak kendaraan secara online, Anda dapat mengunjungi website Samsat. Setelah mengunjungi website tersebut, maka Anda tinggal memasukkan NIK dan nomor polisi kendaraan yang dimiliki, lalu klik menu “Cari” untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Cara Membayar Pajak STNK Online

Apabila Anda ingin membayar pajak kendaraan secara online, Anda bisa mencoba memanfaatkan keberadaan aplikasi SIGNAL yang sudah disebutkan tadi. Pastikan Anda sudah menyiapkan data yang dimiliki agar nantinya bisa memasukkannya secara mudah.

  • Sebelum proses membayar pajak, Anda akan diminta untuk mengesahkan STNK terlebih dahulu. Pilih fitur “Pendaftaran Pengesahan STNK” yang biasanya ada di bagian tengah bawah aplikasi
  • Lalu, pilih menu NKRB agar disahkan, lalu tunggu nominal yang harus dibayar
  • Klik kirim dokumen TBPKP, masukkan alamat pengirimannya
  • Rekap biaya akan tampil di layar, klik lanjut
  • Akan ada notifikasi cara pembayaran, pilihlah metode yang Anda inginkan lalu tunggu kode bayar
  • Klik lanjut, ikutilah petunjuk arahan yang sudah ada dan bayar pajak sesuai dengan nominal tadi
  • Proses pembayaran pun selesai

Cara mengecek pajak STNK online dan proses membayarnya memang tidak sulit dan tidak akan memakan waktu yang terlalu lama. Hal ini tentunya sangat memudahkan bagi kita semua terlebih jika kita merasa mager atau tidak memiliki keinginan untuk keluar rumah demi membayar pajak kendaraan.

Categories: pendidikan

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMCA.com Protection Status