Surat wesel

Published by admin on

Pengertian Wesel

Wesel adalah surat berharga yang  memuat kata wesel di dalamnya, diberikan tanggal dan ditandatangani di suatu tempat, dalam mana si penerbit memberi perintah tanpa syarat kepada tersangkut untuk pada hari bayar – membayar sejumlah uang kepada orang (penerima) yang ditunjuk oleh penerbit atau penggantinya di suatu tempat tertentu.

Wesel adalah surat berharga bertanggal dan menyebutkan tempat penerbitnya, yang merupakan perintah tanpa syarat oleh penarik untuk membayar kepada pihak pemegang atau ditunjuk oleh pemegang tersebut.

Syarat syarat formal 

  1. Kata “surat wesel” yang dimuat dalam teks dan dituliskan dalam bahasa yang dipakai tersebut
  2. Perintah tanpa syarat untuk membayara sejumlah uang tertentu
  3. Nama tertarik
  4. Tanggal pembayaran
  5. Penetapan tempat pembayaran
  6. Nama orang kepadanya/kepada orang yang ditunjuknya wesel tersebut harus dibayar
  7. Tanggal dan tempat wesel ditarik/diterbitkan
  8. Tanda tangan penerbit
Categories: pendidikan

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *