Kebijakan Moneter

Published by admin on

Pengertian Kebijakan Moneter

Kebijakan Moneter Adalah Upaya mengendalikan atau mengerahkan prekonomian makro ke kondisi yang di diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang yang beredar.

Yang dimaksud dengan kondisi yang lebih baik adalah meningkatkan ouput keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol). Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan Inflasi.

Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive). Sebaliknya jika uang yang beredar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive). Istilah lain untuk kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan uang ketat (tight money policy)

Tujuan Kebijakan Moneter

Tujuan atau sasaran kebijakan moneter adalah Cadangan dana pada sistem perbankan. Dana cadangan tersebut merupakan benda material diluar kredit yang dibuat oleh lembaga lembaga kredit dan bank yang dapat menyebabkan penawaran uang berkembang. Karena perkembangan penawaran uang sangat erat kaitannya dengan perubahan pendapatan, produk, harga dan lapangan kerja maka pemerintah pusat sangat memperhatikan fluktuasi jumlah dana cadangan yang dimiliki lembaga lembaga.

Pada umumnya tujuan kebijakan moneter di negara sedang berkembang adalah  berkaitan dengan pengawasan jumlah yang beredar dan kredit, stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi.  Perkembangan jumlah uang yang beredar harus dapat mengimbangi pertumbuhan ekonomi untuk menghindari terjadinya deflasi. Stabilitas harga sangat perlu dipertimbangkan bagi negara negara sedang berkembang, karena merupakan penyebab utama terjadinya Inflasi. Sebagai kontribusi bagi kebijakan moneter dalam mencapai tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi, secara tidak langsung dapat dikatakan ikur membantu pencapaian full employment.

Sasaran kebijakan moneter yang ingin dicapai oleh otoritas moneter di Indonesia pada prinsipnya adalah pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga dan tingkat bunga, keseimbangan neraca pembayaran serta mencapai pemenuhan  kesempatan kerja. Untuk mencapai sasaran tersebut, ada tiga alat yang digunakan antara lain: raserves requipment policy, open market operation dan rediscount. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter melakukan tugas pengendalian moneter yang meliputi perencanaan, pemantauan dan pengambilan kebijakan.  Dalam aspek perencanaan, Bank Indonesia melakukan penelitian mengenai hubungan hubungan yang terkait sehingga dapat diketahui berapa jumlah uang dibutuhkan dalam perekonomian untuk saut periode tertentu.

Instrumen Kebijakan Moneter

Setidaknya Ada tiga macam instrumen utama yang digunakan untuk mengatur jumlah uang yang beredar: operasi pasar terbuka (open market operation), fasilitas diskonto (discount rate), dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio). Di luar tiga instrumen tersebut (yang merupakan kebijakan moneter bersifat kuantitatif), pemerintah dapat melakukan himbauan moral (moral persuasion).

Operasi Pasar Terbuka (open market operation)

Yang dimaksud dengan operasi pasar terbuka (open market operation) adalah pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat Surat berharga milik pemerintah (goverment securities).

Jika ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah menjual surat surat berharga (open market selling). Dengan demikian uang yang ada dalam masyarakat mengalir ke otoritas moneter, sehingga jumlah uang yang beredar berkurang. Jika ingin menambah uang beredar, maka pemerintah membeli kembali surat Surat berharga tersebut (open market buying). Guna lebih mengefektifkan operasi pasar terbuka ini, Bank Indonesia telah mengembangkan dua instrumen tersebut dengan menambahkan fasilitas repurchase agreement (repo) ke masing – masing instrumen, sehingga saat ini dikenal SBI repo dan SBPU repo.

Di indonesia, operasi pasar terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Jika ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, pemerintah menjual SBI dan atau SBPU. Melalui penjualan SBI/SBPU uang yang ada dalam masyarakat di tarik, sehingga jumlah uang yang beredar berkurang. Biasanya penjualan SBI/SBPU dilakukan jika jumlah uang yang beredar dianggap sudah mengganggu stabilitas prekonomian.

Bila pemerintah melihat jumlah uang beredar perlu ditambah, agar perbankan lebih mampu memberikan kredit yang akan memacu pertumbuhan ekonomi, maka SBI dan SBPU yang telah dijual dibeli kembali. Melalui pembelian itu pemerintah mengeluarkan uang sehingga menambah jumlah uang yang beredar.

Fasilitas Diskonto

Yang dimaksud dengan tingkat bunga diskonto adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umum yang meminjam ke bank sentral. Dalam kondisi tertentu, bank bank mengalami kekurangan uang, sehingga mereka harus meminjam kepada bank sentral. Kebutuhan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar.

Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah menurunkan tingkat bunga pinjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank bank untuk meminjam uang dari bank sentral lebih besar, sehingga jumlah uang beredar bertambah, pemerintah menaikkan bunga pinjaman. Hal ini akan mengurangi keinginan bank bank meminjam uang dari bank sentral, sehingga pertambahan jumlah uang beredar dapat ditekan.

Rasio Cadangan Wajib

Penetapan rasion cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang beredar, jika rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredi akan lebih kecil dibanding sebelumnya. Misalnya, jika rasio cadangan wajib sebelumnya 10%, maka untuk setiap unit deposito yang diterima, perbankan dapat mengalirkan pinjaman sebesar 90% dari deposito yang diterima perbankan. Dengan demikian angka multiplier yang dari sistem dari perbankan adalah 10.

Bila cadangan wajib diperbesar menjadi 20%, maka untuk setiap unit deposito yang diterima, sistem perbankan hanya dapat menyalurkan kredit sebesar 80%. Angka multipikasi uang dari sistem perbankan menurunkan menjadi 5, dengan demikian jumlah uang beredar di masyarakat akan berkurang. Sebaliknya yang terjadi bila pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Sebab penurunan rasio tersebut akan memperbesar angka multipikasi uang yang berarti akan meningkatkan jumlah uang beredar.

Untuk pertama kalinya sejak Pakto 1988 Bank Indonesia menggunakan cadangan wajib guna mengerem pertumbuhan besar besar moneter yang masih tinggi, yaitu dengan menetapkan rasio cadangan menjadi 3% pada Februari 1996 (ketentuan sebelumnya menurut Pakto 1988 adalah 2%). Sejak April 1997 besar rasio cadangan wajib adalah 5%.

Imbauan Moral

Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan atau mengendalikan jumlah uang beredar. Misalnya Gubernur Bank Indonesia dapat memberi saran agar perbankan berhati hati dalam memberikan kredit atau membatasi keinginannya meminjam uang dari bank sentral (berhati hati menggunakan fasilitas diskonto).

Lihat juga:

Categories: pendidikan

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMCA.com Protection Status